بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

✦
SK BAZNAS RI No. 58/2024 — Resmi & Terpercaya

Transformasi Digital ZISWAF

Salurkan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf Anda melalui UPZ Raudhah — Platform digital yang amanah, transparan, dan berdampak nyata.

2.400+
Mustahiq Dibantu
Rp 2M+
Dana Tersalurkan
150+
Santri Beasiswa

Peluang Amal Jariyah

Salurkan kebaikan jariyah Anda untuk program-program pembangunan, pendidikan, dan dakwah.

Pembangunan Masjid Pesantren

Pembangunan masjid utama pesantren untuk kenyamanan ibadah 2.000 santri dan masyarakat sekitar.

TerkumpulRp 650.000.000
TargetRp 1.000.000.000

Sedekah Anak Yatim & Dhuafa

Dukungan biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari bagi santri yatim dan keluarga prasejahtera.

TerkumpulRp 40.000.000
TargetRp 100.000.000

Pembebasan Lahan Pendidikan Islam

Perluasan area pesantren untuk fasilitas asrama dan ruang belajar generasi penerus dakwah.

TerkumpulRp 1.700.000.000
TargetRp 2.000.000.000
LITERASI & FIQIH FILANTROPI ISLAM

Memahami Perbedaan ZISWAF & Fidyah

Ketahui ketentuan syariat, hukum, syarat, dan peruntukan masing-masing instrumen ibadah harta agar penunaian Anda semakin berkah dan tepat sasaran.

Zakatالزَّكَاةُ

Zakat berasal dari kata 'zaka' yang berarti suci, tumbuh, berkah, dan terpuji...

Selengkapnya

Infakالإِنْفَاقُ

Infak berasal dari Bahasa Arab 'anfaqa' berarti mengeluarkan harta...

Selengkapnya

Sedekahالصَّدَقَةُ

Sedekah berasal dari kata 'shadaqah' yang bermakna kejujuran atau kebenaran...

Selengkapnya

Fidyahالفِدْيَةُ

Fidyah diambil dari kata 'fadaa' artinya menebus atau mengganti kewajiban...

Selengkapnya

Wakafالوَقْفُ

Wakaf berasal dari kata 'waqafa' bermakna menahan pokok harta untuk umat...

Selengkapnya

Bingung Menghitung Kewajiban Zakat atau Fidyah Anda?

Gunakan Kalkulator Zakat & Fidyah cerdas kami dengan integrasi harga emas BAZNAS RI terkini.

Buka Kalkulator Zakat
Tentang Kami

UPZ Raudhah & Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah

Berdiri sejak 1982, Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah telah melahirkan ribuan alumni yang berintegritas. UPZ Raudhah hadir sebagai wujud komitmen pesantren dalam memberdayakan umat melalui ZISWAF.

Visi

Menjadi lembaga pengelola ZISWAF yang profesional, amanah, dan berdampak bagi kemajuan umat Islam di Sumatera Utara.

Misi

Mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran ZISWAF secara transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi digital untuk kemerdekaan umat.

Legalitas

Beroperasi resmi berdasarkan SK BAZNAS RI No. 58/2024 sebagai Unit Pengumpul Zakat yang berwenang dan diawasi langsung oleh BAZNAS RI.

SK No. 58/2024
Resmi BAZNAS RI
1.200+ Santri
Santri Aktif
Sejak 1982
Tahun Berdiri
8 Program
Program Aktif
Hitung Cepat & Akurat Sesuai Syariat

Kalkulator Zakat & Fidyah BAZNAS

Pilih jenis zakat yang ingin dihitung. Berpedoman pada Fatwa MUI & Standar BAZNAS RI.

Nisab Zakat Profesi (Per Bulan):

85g emas ÷ 12 bln × Rp 1.200.000/g = Rp 8.500.000 / bulan

Rp
Rp
Rp

Hasil Perhitungan Zakat

Isi formulir di sebelah kiri lalu klik tombol "Hitung Sekarang" untuk melihat rincian kewajiban zakat Anda.

Ketentuan Fiqh ZISWAF

Nisab Zakat Emas: 85 gram emas murni standar BAZNAS RI & Fatwa MUI No. 3 Tahun 2003.

Penyaluran Resmi: Dana disalurkan secara amanah kepada 8 Asnaf mustahiq binaan UPZ Raudhah.

Bukti Sah: Setiap donatur berhak mendapatkan E-Kwitansi resmi sebagai pengurang pajak (sesuai UU No. 23/2011).

Lafadz Niat Zakat Penghasilan / Profesi

Niat wajib diikrarkan dalam hati saat menunaikan zakat / fidyah

Penghasilan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ كَسْبِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

“Nawaitu an ukhrija zakaata kasbii fardhan lillaahi ta'aala”

Artinya: Aku berniat mengeluarkan zakat dari penghasilanku, fardhu karena Allah Ta'ala.

Doa Mustahiq / Penerima Zakat untuk Muzakki

Doa keberkahan yang dipanjatkan amil / penerima manfaat untuk para muzakki

Doa Keberkahan

أَجَرَكَ اللهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا

“Ajarakallaahu fiimaa a'thaita, wa baaraka fiimaa abqaita, wa ja'alahu laka thahuuraa”

Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi apa yang masih engkau simpan, dan menjadikannya pembersih (dosa dan harta) bagimu.

Bayar Online

Form Donasi ZISWAF

Proses mudah, aman, dan transparan. Dana Anda langsung tersalurkan kepada yang berhak.

1
2
3
4

Pilih Jenis Donasi

Pilih kategori donasi yang ingin Anda tunaikan

📸Transparansi & Akuntabilitas Filantropi

Dokumentasi & Bukti Penyaluran ZISWAF

Setiap rupiah amanah zakat, infaq, sedekah, dan wakaf yang Anda salurkan didistribusikan langsung kepada para mustahiq, santri penghafal Al-Qur'an, dan pengembangan sarana ibadah di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah.

Belum Ada Dokumentasi Kegiatan

Dokumentasi untuk kategori ini akan segera diperbarui setelah kegiatan penyaluran terlaksana.

Kabar Terbaru

Berita & Program Penyaluran

Transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen kami. Ikuti perkembangan program ZISWAF UPZ Raudhah.

Menampilkan kabar dan transparansi terkini Lihat Semua Berita & Artikel
🕌
📰Penyaluran
10 April 2024Tim UPZ Raudhah

Penyaluran Zakat Fitrah 1445H: 2.400 Paket Sembako untuk Mustahiq

UPZ Raudhah berhasil menyalurkan 2.400 paket sembako kepada mustahiq di wilayah Medan dan sekitarnya dalam rangka zakat fitrah Ramadhan 1445H.

📰
📰Kelembagaan
15 Maret 2024Admin UPZ

SK BAZNAS No. 58/2024: UPZ Raudhah Resmi Berwenang Kelola ZISWAF

Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah resmi mendapat Surat Keputusan dari BAZNAS RI sebagai Unit Pengumpul Zakat yang sah dan terpercaya.

🤲
📰Program
20 Februari 2024Tim Program

Program Beasiswa Santri Dhuafa: 150 Santri Terbantu Tahun Ini

Dana infaq dan sedekah yang terkumpul digunakan untuk membiayai 150 santri dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa menimba ilmu di pesantren.