Penyaluran Zakat Fitrah 1445H: 2.400 Paket Sembako untuk Mustahiq
UPZ Raudhah berhasil menyalurkan 2.400 paket sembako kepada mustahiq di wilayah Medan dan sekitarnya dalam rangka zakat fitrah Ramadhan 1445H.
Salurkan kebaikan jariyah Anda untuk program-program pembangunan, pendidikan, dan dakwah.
Pembangunan masjid utama pesantren untuk kenyamanan ibadah 2.000 santri dan masyarakat sekitar.
Dukungan biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari bagi santri yatim dan keluarga prasejahtera.
Perluasan area pesantren untuk fasilitas asrama dan ruang belajar generasi penerus dakwah.
Ketahui ketentuan syariat, hukum, syarat, dan peruntukan masing-masing instrumen ibadah harta agar penunaian Anda semakin berkah dan tepat sasaran.
Gunakan Kalkulator Zakat & Fidyah cerdas kami dengan integrasi harga emas BAZNAS RI terkini.
Berdiri sejak 1982, Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah telah melahirkan ribuan alumni yang berintegritas. UPZ Raudhah hadir sebagai wujud komitmen pesantren dalam memberdayakan umat melalui ZISWAF.
Menjadi lembaga pengelola ZISWAF yang profesional, amanah, dan berdampak bagi kemajuan umat Islam di Sumatera Utara.
Mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran ZISWAF secara transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi digital untuk kemerdekaan umat.
Beroperasi resmi berdasarkan SK BAZNAS RI No. 58/2024 sebagai Unit Pengumpul Zakat yang berwenang dan diawasi langsung oleh BAZNAS RI.
Pilih jenis zakat yang ingin dihitung. Berpedoman pada Fatwa MUI & Standar BAZNAS RI.
Nisab Zakat Profesi (Per Bulan):
85g emas ÷ 12 bln × Rp 1.200.000/g = Rp 8.500.000 / bulan
Isi formulir di sebelah kiri lalu klik tombol "Hitung Sekarang" untuk melihat rincian kewajiban zakat Anda.
Nisab Zakat Emas: 85 gram emas murni standar BAZNAS RI & Fatwa MUI No. 3 Tahun 2003.
Penyaluran Resmi: Dana disalurkan secara amanah kepada 8 Asnaf mustahiq binaan UPZ Raudhah.
Bukti Sah: Setiap donatur berhak mendapatkan E-Kwitansi resmi sebagai pengurang pajak (sesuai UU No. 23/2011).
Niat wajib diikrarkan dalam hati saat menunaikan zakat / fidyah
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ كَسْبِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
“Nawaitu an ukhrija zakaata kasbii fardhan lillaahi ta'aala”
Artinya: Aku berniat mengeluarkan zakat dari penghasilanku, fardhu karena Allah Ta'ala.
Doa keberkahan yang dipanjatkan amil / penerima manfaat untuk para muzakki
أَجَرَكَ اللهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا
“Ajarakallaahu fiimaa a'thaita, wa baaraka fiimaa abqaita, wa ja'alahu laka thahuuraa”
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi apa yang masih engkau simpan, dan menjadikannya pembersih (dosa dan harta) bagimu.
Proses mudah, aman, dan transparan. Dana Anda langsung tersalurkan kepada yang berhak.
Pilih kategori donasi yang ingin Anda tunaikan
Setiap rupiah amanah zakat, infaq, sedekah, dan wakaf yang Anda salurkan didistribusikan langsung kepada para mustahiq, santri penghafal Al-Qur'an, dan pengembangan sarana ibadah di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah.
Dokumentasi untuk kategori ini akan segera diperbarui setelah kegiatan penyaluran terlaksana.
Transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen kami. Ikuti perkembangan program ZISWAF UPZ Raudhah.
UPZ Raudhah berhasil menyalurkan 2.400 paket sembako kepada mustahiq di wilayah Medan dan sekitarnya dalam rangka zakat fitrah Ramadhan 1445H.
Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah resmi mendapat Surat Keputusan dari BAZNAS RI sebagai Unit Pengumpul Zakat yang sah dan terpercaya.
Dana infaq dan sedekah yang terkumpul digunakan untuk membiayai 150 santri dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa menimba ilmu di pesantren.